Peran BUMDes Mewujudkan Desa Mandiri

Peran BUMDes Mewujudkan Desa Mandiri

Rangkuman materi ini masih merupakan bagian dari diskusi Kemenkeu Corporate University (dalam platform Kemenkeu Learning Center).

Diskusi ini antara dosen Politeknik Negeri Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) Heru Akhmadi dengan Founder Bumdes.id, Dr. Rudy Suryanto, M.Acc., AK.,CA. 

Pada materi sebelumnya, Dr. Rudy Suryanto, M.Acc., AK.,CA. telah menjelaskan mengenai filosofi dan tugas pokok fungsi BUMDes sesuai dengan peraturan hukum baik dari undang-undang desa hingga hadirnya peraturan pemerintah no 11 Tahun 2021 mengenai BUMDes.

Selain itu juga disinggung mengenai pendidikan literasi di pedesaan sesuai dengan catatan dari Otoritas Jasa Keuangan mengenai rendahnya tingkat literasi keuangan di desa. 

BUMDes dapat menjadi lembaga ekonomi yang mengisi kekosongan dari lembaga lain terkait keuangan kecil (microfinance).

Sementara pada diskusi kali ini dengan judul “Peran BUMDes Mewujudkan Desa Mandiri” akan membicarakan mengenai peran BUMDes sebagai lembaga ekonomi.

Hal ini untuk memperkuat ketahanan pangan seiring dengan hadirnya keleluasaan desa/BUMDes menggunakan sedikitnya dua puluh persen dana desa untuk penguatan ketahanan pangan. 

Fokus masalah utama yang dibicarakan adalah upaya strategi menjadikan desa dan BUMDes memiliki kewenangan dalam mengelola ketahanan pangan.

Bagaimana desa bisa berperan dalam upaya ketahanan pangan?

Pada prinsipnya adalah menjadikan desa sebagai pusat produksi. Desa harus dikembalikan lagi seperti pada prinsip-prinsip awal bahwa desa sebagai pusat produsen. 

Logika sederhana untuk membangun prinsip ini adalah menanam apa yang penduduk desa makan, dan makan apa yang penduduk desa tanam. 

Sehingga desa akan benar-benar menjadi pusat produksi bagi wilayah domestiknya sendiri, baru kemudian akan menjadi pusat produksi bagi wilayah lain. 

Masalah utama yang dihadapi desa adalah tidak bisa menjamin pertumbuhannya sendiri, selain soal pangan. Inilah yang disoroti Dr. Rudy Suryanto, M.Acc., AK.,CA. 

bahwa jangan heran jika kemiskinan penduduk desa tinggi atau angka produktivitas rendah karena tidak adanya pertumbuhan ekonomi di desa. 

Kekosongan inilah yang perlu intervensi BUMDes dalam menjaga pertumbuhan ekonomi desa serta tentunya memperkuat ketahanan pangan desa. 

Berdasarkan pengalaman Dr. Rudy Suryanto, M.Acc., AK.,CA. dengan Bumdes.id dalam mendampingi desa-desa, peran BUMDes dalam menjaga momentum pertumbuhan di desa sangat penting terutama pada masa pandemi covid-19.

Contoh nyatanya BUMDes-BUMDes harus mengembalikan pada upaya menanam apa yang dimakan, dan memakan apa yang ditanam.

Jika BUMDes-BUMDes bergantung kepada arus distribusi pangan dari luar maka secara jangka panjang akan mematikan desa itu sendiri karena tidak mandiri. 

Dr. Rudy Suryanto, M.Acc., AK.,CA. mencontohkan ketika masa pandemi, misalnya Desa Nglanggeran yang bertumpu pada wisata mengalami kemunduran karena pandemi. 

Faktor utamanya karena wisata bertumpu pada arus pangan dan uang dari luar. Sementara jika dibandingkan dengan salah satu desa di Borobudur Magelang. 

BUMDes-BUMDes yang kembali berfokus pada sistem pertanian, penguatan infrastruktur pertanian serta mengelola perputaran bahan pokok di desa.

Hal ini terbukti bisa membuat desa berhasil melalui krisis pandemi.

Kedua perbandingan yang berbeda ini membuktikan bahwa desa mandiri harus bertumpu pada perputaran bahan pangan yang diproduksi oleh desa itu sendiri. 

Dengan berdiri di atas kaki diri sendiri akan memudahkan BUMDes dan desa dalam menumbuhkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Video diskusi selengkapnya dapat dilihat di sini!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET