Perbedaan Model Bisnis Biasa dan Model Bisnis BUMDes

Semenjak dikeluarkannya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kini desa-desa di seluruh Indonesia hampir sudah memiliki BUMDes di masing-masing desanya. Terdapat sekitar 45.000 BUMDes telah berdiri di berbagai penjuru nusantara. Pencapaian ini tentu menjadi pertanda baik bahwa desa-desa di Indonesia sudah mulai sadar akan pentingnya BUMDes bagi perekonomian masyarakat desa.

BUMDes hadir tidak hanya sekadar untuk kepentingan Pemerintah Desa saja, tapi juga untuk kepentingan masyarakat desa. Kepentingan seperti apa yang dimaksud? Kehadiran BUMDes menjadi penting bagi masyarakat desa karena BUMDes tidak hanya sekadar lembaga biasa. BUMDes merupakan badan usaha yang mana di dalamnya terdapat usaha atau bisnis yang dijalankan (ada proses bisnis) sehingga memberikan income bagi BUMDes.

Bisnis BUMDes bukanlah sembarang bisnis. Walaupun bisnis yang terdapat di BUMDes ini adalah bisnis sama seperti yang sudah ada pada umumnya, namun dari segi value, bisnis BUMDes memiliki nilai lebih dari bisnis-bisnis lainnya dan memiliki model bisnis tersendiri. Seperti apa perbedaan model bisnis biasa dan model bisnis BUMDes?

Perlu diketahui, model bisnis biasa (bisnis pada umumnya) biasanya hanya berorientasi pada profit (keuntungan). Keuntungan yang didapat pun lazimnya masuk ke dalam kantong pemilik usaha tersebut (miik pribadi). Berbeda dengan model bisnis biasa, model bisnis BUMDes tidak hanya berorientasi pada profit, tapi juga social benefit (kebermanfaatan sosial/bersama). Kebermanfaatan apa yang bisa diberikan pada masyarakat desa? Social benefit yang dimaksud tentunya bisnis yang dijalankan BUMDes tidak hanya memberikan keuntungan berupa materi saja, tapi ada value lebih yang bisa dirasakan oleh masyarakat desa.

Tentunya, social benefit ini bisa berupa kemaslahatan yang dihasilkan oleh bisnis BUMDes. Seperti bisnis sosial yang dilakukan oleh BUMDes Panggung Lestari Panggungharjo. BUMDes memiliki unit usaha berupa pengelolaan sampah. Tentu BUMDes Panggung Lestari Panggungharjo membuat unit usaha ini dengan memiliki tujuan sosial, yakni mengatasi permasalahan sampah yang terjadi di Panggungharjo. Tidak hanya memberikan keuntungan dari hasil penjualan barang-barang bekasnya saja, namun juga memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat desa sehingga permasalahan sampah menumpuk di Panggungharjo dapat teratasi dengan baik.

Biarpun demikian, BUMDes harus tetap memperhatikan betul setiap bisnis yang dibangun dan dijalankan oleh BUMDes. Tentunya dengan memperhatikan elemen-elemen bisnis seperti: Siapa customer yang akan disasar; Bagaimana gambaran produk yang ditawarkan (value proposition); Baluran distribusi atau channel dan media apa yang akan digunakan; Bagaimana cara mendapatkan dan mempertahankan klien dari produk BUMDes; Aktivitas seperti apa yang harus dijalankan agar menghasilkan produk yang unggul; Apa sumber daya yang dibutuhkan sehingga menghasilkan produk atau layanan dan keunggulan atau keunikan yang dijanjikan; Siapakah pihak ketiga yang dibutuhkan untuk menjalankan key activities dan menyediakan key resources; Seberapa besar pendapatan yang akan didapat dan seperti apa polanya, serta berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk bisnis BUMDes.

Untuk memahami lebih mendalam terkait bisnis BUMDes, perlu kiranya sahabat BUMDes di Indonesia untuk turut serta mengikuti Training of Trainers (TOT) Pendamping BUMDes. Mengapa? Karena dalam TOT nanti, Sahabat BUMDes akan mendapatkan materi terkait Filosofi BUMDes dan Pemetaan Potensi dan Pemilihan Usaha. Tentunya hal ini akan membantu Sahabat BUMDes dalam memahami lebih jauh apa itu bisnis BUMDes dan bagaimana pola dalam membentuk bisnis BUMDes, serta bagaimana bisnis BUMDes ini bisa memberikan kebermanfaatan pada masyarakat desa dan juga memberikan profit serta income bagi Pendapatan Asli Desa (PADes).

Jadi, tunggu apalagi? Ayo bergabung dalam TOT Pendamping BUMDes Angkatan 19 dan 20 yang akan dilaksanakan pada:

1. TOT 19 Program ini akan dilaksanakan pada: 16 September – 18 September 2019
2. TOT 20 Program ini akan dilaksanakan pada: 16 September – 18 September 2019

Di mana pelaksanaan Training Of Trainer tersebut?
Bertempat di Sekolah BUMDes, Jalan Nogotirto Nomor 15 B, Yogyakarta 55293.
Bagaimana cara mendaftarnya?
Telp/SMS/WA 0857 72 900 800 (tim bumdes.id) atau 0877 38 900 800 (Bu Diana)
 Klik WA: https://wa.me/6285772900800

Bagi Anda Akademisi, Pendamping Desa, Pendamping BUMDes, tunggu apa lagi, mari menjadi bagian dalam upaya pengembangan peningkatan Sumber Daya Manusia, dengan menjadi Master BUMDes yang berkompeten. (Ayuresti/Bumdes.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET