Plt Sekdirjen Kemendes Dewi Yuliani: BUMDesa adalah Motor Penggerak Inovasi Desa

Bank BRI dan Bumdes.id kembali menggelar webinar kedua untuk peserta desa BRILian dengan tema utama webinar “Ketahanan dan Inovasi Desa di Masa Pandemi” pada 19 Oktober 2021. Webinar ini menghadirkan Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mewakili unsur pemerintah. Serta pembicara kedua yaitu Kepala Desa Bhuana Jaya dari Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur yang mewakili desa pemenang Desa Brilian Batch 2 Tahun 2021.

Founder Bumdes.id Rudy Suryanto, S.E., M.Acc dalam pengantar pembukaan mengatakan bahwa webinar ini khusus membahas pilar kedua penilaian lomba desa brilian yaitu mengenai inovasi desa. Proses penilaian inovasi desa akan dilakukan secara online maupun offline, dimana pada penilaian online akan melibatkan pembuatan video profile dari desa masing-masing kandidat. Sementara untuk penilaian offline atau tatap muka akan melibatkan mantri-mantri dari Kantor Wilayah Bank BRI di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama Rudy menyampaikan bahwa Desa Brilian ini telah mengalami proses yang cukup panjang dimulai dari September 2020 dan melahirkan ribuan  desa-desa pemenang total 1.164 desa yang terbagi dalam 4 batch (gelombang). Sementara khusus pada gelombang ketiga ini (batch 3) panitia dari Bank BRI dan Bumdes.id menyeleksi 2.000 desa menjadi 332 desa untuk masuk dalam proses seleksi selanjutnya. Proses seleksi selanjutnya selain berkaitan dengan seleksi dokumen, seleksi inovasi dan kreasi juga akan melibatkan seleksi berupa pendampingan webinar secara online.

Pada proses webinar kali ini yang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rangkaian Desa Brilian Batch 3 Tahun 2021, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT memberikan sorotan penting mengenai peran BUMDes dalam melahirkan inovasi desa. Dewi menyoroti banyaknya peluang yang dihadirkan dengan lahirnya Undang-Undang Desa yang menjadikan desa sebagai entitas baru. Sehingga seharusnya desa mempunyai kebebasan dalam melakukan pembangunan secara mandiri dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.

Proses pembangunan desa sendiri jika merujuk pada Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 seharusnya menjadikan desa tidak menjadi pembanding atas perkembangan kota. Paradigma desa sebagai penyangga kota akan bergeser dan berfokus pada pengembangan kualitas penduduk desa itu sendiri. “Fokus utama pembangunan desa adalah meningkatkan kualitas penduduk desa itu sendiri” ujar Dewi Yuliani yang memberikan materi menggantikan Dirjen Kemendes Sugito karena berhalangan hadir.

Pada penjelasan selanjutnya Dewi membahas mengenai strategi desa dalam menghadapi pandemi. Desa-desa dapat mengoptimalisasi dana desa yang menjadi amanat Undang-Undang Desa serta berfokus pada penyerapan tenaga kerja industri dengan sistem padat karya. Webinar yang secara khusus menyoroti proses ketahanan atau revitalisasi desa untuk terus bertahan di tengah wabah pandemi ini bisa dimulai dengan melakukan revitalisasi ekonomi desa. “Revitalisasi ini secara khusus menyasar pada BUMDesa karena memiliki peran kelembagaan ekonomi yang penting bagi desa” ujar Dewi.

Peran penting kelembagaan Bumdes dalam melakukan revitalisasi ekonomi dan inovasi desa inilah yang menjadi fokus intervensi pemerintah. Menurut Dewi, Kementerian Desa terus melakukan intervensi dengan restrukturisasi permodalan di kalangan Bumdes dan sektor-sektor informal agar pembangunan ekonomi dapat tetap terus melaju dan melahirkan inovasi-inovasi baru.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET