Rumah BUMN Yogyakarta Bersama Bumdes.id Berikan Pembekalan di Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten.

Peserta Pelatihan Rumah BUMN Yogyakarta dengan Bumdes.id

Pada hari Selasa, 15 Juni 2021 Rumah BUMN Yogyakarta menggandeng Bumdes.id, Agregator dan Konsultan Pengembangan Desa untuk melakukan pembekalan dalam bentuk seminar berjudul “Sinergi Rumah BUMN Yogyakarta Dengan BUMDes Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten”. Acara digelar di aula Kecamatan Juwiring dihadiri 50 peserta para penggiat BUMDes dari 19 desa antara lain direktur BUMDes, kepala desa, pendamping desa serta Muspika Kecamatan Juwiring. Turut hadir dalam acara diskusi adalah penggiat eks-PNPM Mandiri, PNS, wirausaha, para pedagang serta beberapa petani.

Seminar dimulai pukul 08.15 diawali dengan pemutaran video profil Rumah BUMN Yogyakarta, kemudian dilanjutkan acara sambutan Camat Juwiring Herlambang Joko Santoso. Camat Juwiring menyampaikan bahwa mayoritas masalah UMKM di Desa Juwiring antara lain belum maksimalnya proses penjualan produksi udang dan beras delanggu yang menjadi komoditi utama produk UMKM BUMDes. Proses pengemasan kedua produk ini masih mengandalkan cara-cara tradisional dan belum mendapatkan sentuhan modern sehingga terkesan tidak menarik di mata pembeli. Camat berharap masalah-masalah ini dapat diselesaikan oleh para pemangku kepentingan lintas BUMDes agar sumber daya manusia yang mengelola proses penjualan dapat memahami masalah di tingkat mata rantai produksi.

Pada sambutan selanjutnya Pimpinan BRI Cabang Klaten Sumarno menyampaikan pentingnya penguatan manajerial dan manajemen pemasaran BUMDes di era digitalisasi. Sumarno juga menyinggung peran perbankan dalam mendukung digitalisasi desa dengan mendirikan Agen BRILink yang telah diinisiasi oleh BUMDes Sawahan. Digitalisasi ini juga menjadi pendukung penting bagi BUMDes-BUMDes di Kecamatan Juwiring untuk mengembangkan produk unggulan kawasan desa melalui sistem PRUKADES.

Acara selanjutnya merupakan pelatihan yang diisi langsung dari Rumah BUMN Yogyakarta dan juga Bumdes.id. Pemateri pertama adalah M. Subki Rifai dan Jeffry Fransisco yang memberikan pelatihan mengenai pembuatan website. Peserta diharapkan memahami tata cara membuat website, mengoperasikan, mengelola produksi konten, membeli atau menyewa domain hingga melakukan proses penjualan produk melalui website. Pemateri selanjutnya adalah Khatami Angga Kusuma mengenai kelembagaan, pola bisnis serta jejaring BUMDes. Materi ini penting dipahami oleh para penggiat BUMDes karena satu-satunya pondasi yang perlu diperkuat sebelum melangkah pada pengembangan adalah dengan menata kelembagaan dan jejaring.

Materi selanjutnya mengenai manajemen dan pengelolaan keuangan BUMDes sesuai dengan payung hukum terbaru pada Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021 serta Permendesa No 3 Tahun 2021 disampaikan oleh Fandi Galang Wicaksana. Manajemen dan keuangan merupakan ruh utama BUMDes yang mesti diperhatikan agar keberlanjutan dan kesehatan BUMDes dapat selalu dijaga.

Pada sesi tanya jawab, peserta bernama Ponimin yang juga merupakan produsen empon-empon menanyakan mengenai keuntungan BUMDes berbadan hukum. Konsultan dari Bumdes.id kemudian menjelaskan bahwa ada banyak manfaat jika BUMDes berstatus badan hukum. Manfaat yang pertama adalah status BUMDes yang setara dengan status yayasan, PT atau koperasi. Kemudian juga dapat memperoleh legal standing (pengakuan hukum) yang akan mempermudah BUMDes menjalin kerjasama dan kemitraan dengan pihak perbankan, distributor, supplier serta memperkuat personal branding (reputasi) BUMDes di mata masyarakat. Pada kesempatan yang sama, para pendamping desa juga turut menanyakan mengenai proses prosentasi penyertaan modal kepada BUMDes yang diatur dalam AD/ART BUMDes serta mengenai teknis-teknis penyusunan laporan keuangan. Peserta seminar dan pelatihan juga mengusulkan agar diadakan pelatihan lanjutan untuk memperdalam materi salah satunya mengenai prosedur pendaftaran BUMDes berbadan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET