Peran BUMDes Mengelola Desa Wisata

Peran BUMDes Mengelola Desa Wisata

Peran BUMDes Mengelola Desa Wisata

Berikut peran BUMDes mengelola desa wisata yang selama seminggu ini menjadi topik hangat di banyak media karena menjadi salah satu cara pemulihan ekonomi pasca pandemi. 

Koran papan atas di Indonesia menyajikan promosi dan informasi program baru dari seluruh desa wisata di Indonesia. 

BUMDes dapat berperan dalam mengelola desa wisata, mendukung desa wisata atau menjadi agregator (wadah) ekonomi desa dalam mendukung desa wisata. 

Berikut peran BUMDes dalam mengelola desa wisata: 

  1. Jika desa wisata telah berdiri oleh Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) atau Karang Taruna, BUMDes dapat bekerjasama dengan Kelompok Sadar Wisata/Karang Taruna untuk mengelola desa wisata lebih besar. Menjalin kerjasama dengan vendor-vendor besar di luar untuk mendukung operasional wisata, misalnya seperti  Tebing Breksi yang melibatkan banyak kerjasama antar Pokdarwis dengan BUMDes. 
  2. Jika desa wisata belum berdiri. Maka BUMDes dapat mendirikan desa wisata sebagai unit usahanya. Jika memungkinkan BUMDes dapat mendirikan Perseroan Terbatas (PT) untuk mengelola secara profesional desa wisata. BUMDes jika telah berbadan hukum dapat mendirikan PT untuk mengelola unit usahanya. Dengan mendirikan PT, Maka BUMDes dapat berfokus pada penguatan ekonomi desa, sementara PT mengelola operasional desa wisata. 
  3. Jika desa wisata dan BUMDes belum terbentuk, maka langkah pertama adalah membentuk BUMDes terlebih dahulu. Pembentukan BUMDes dapat menjadi pondasi yang baik dalam mengelola desa wisata dan juga unit-unit usaha yang lain.

Menurut Perda No 11 Tahun 2019 tentang Desa, Desa Wisata adalah suatu bentuk integrasi antara potensi daya tarik wisata alam, wisata buatan, dan wisata budaya dalam satu kawasan tertentu dengan didukung atraksi, akomodasi, dan fasilitas lainnya yang telah dilembagakan dan dikelola oleh Pemerintah Desa dan/atau masyarakat. 

Founder Bumdes.id, Rudy Suryanto, M.Acc., Ph.D sering menyampaikan di forum-forum pelatihan BUMDes,

“Bahwa pasca pemulihan pandemi Covid-19, Desa wisata yang terstandarisasi sesuai protokol kesehatan akan menjadi tujuan wisata favorit,”

Alasan utama Rudy Suryanto menyampaikan hal tersebut karena desa wisata mulai menerapkan standar CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sehingga membuat wisatawan tenang untuk datang ke objek wisata. 

Desa wisata yang berbasis alam juga memberikan keramahan sendiri bagi wisatawan dengan karakteristik naturalis dan cenderung membawa keluarga. 

Wisatawan tidak perlu berdesak-desakan dan dapat menikmati makanan atau minuman secara organik berbasis alam. 

Proses mendirikan BUMDes melalui Bumdes.id dan dapat dilakukan dengan mengikuti Pelatihan Training of Trainers (TOT) Pendamping Bumdes.

Acara ini akan ada setiap akhir bulan di Sekolah BUMDes Nogotirto Gamping Sleman.

Bila tertarik untuk mengetahui informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor berikut ini  087-805-900-800 ( Tim Sekretariat Bumdes.id ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET