Fungsi dan Pengertian Data Desa Berbasis SDGs

Satu dekade terakhir banyak didiskusikan di forum-forum aktivis desa hingga pendamping BUMDes mengenai SGDs Desa. 

SDGS Desa sendiri merupakan nilai turunan dari SDGs yang digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerjemahkan SGDs dalam bentuk indikator pembangunan desa yang berkelanjutan (selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan SDGs desa). 

SDGs desa ini disusun Kemendes PDTT untuk memudahkan pemetaan potensi dan rencana strategis dalam mempercepat pembangunan desa. 

SDGs Desa dibangun dengan dukungan dari peta desa yang menjelaskan kelebihan dan kekurangan desa.

Sehingga sebagai pengambil kebijakan Kemendes dapat memetakan sarana pembangunan dengan tepat sasaran. 

Misalnya dalam data SDGs desa yang disatukan dengan peta desa dari BPS dan Badan Informasi Geospasial (BIG) ditemukan banyaknya desa memiliki lahan-lahan tidur yang tidak terkelola dengan baik. 

Sementara ternyata angka pertumbuhan gizi di daerah tersebut masih rendah. Data ini kemudian diolah untuk menjadi bahan pengambilan keputusan dalam merencanakan pembangunan di daerah tersebut. 

Misalnya kemudian pemerintah melalui Kemendes PDTT mengadakan program intensifikasi lahan-lahan pertanian, memberikan dana hibah untuk infrastruktur peternakan di daerah-daerah kurang gizi. 

Selain manfaat di atas, adanya data desa berbasis SDGs juga bermanfaat bagi pengurus BUMDes dan perangkat desa dalam menyusun program kerja.

Penyusunan program kerja juga harus berpihak pada kemakmuran masyarakat desa. Data ini dapat dijadikan acuan merencanakan program-program strategis. 

Jika sebuah desa telah memiliki infrastruktur pendidikan lengkap, maka desa tersebut tidak perlu membangun lagi sekolah. 

Fokus kepada poin SDGs lain misalnya di bidang kesehatan dengan membangun Posyandu atau klinik-klinik kesehatan dengan bermitra bersama investor. 

Data-data desa yang dipadukan dengan SDGs Desa juga bermanfaat bagi pengurus BUMDes untuk merancang unit usaha dan pengelolaan potensi unggulan desa.

Pada pelatihan Training of Trainers BUMDes yang digelar Bumdes.id, peserta pengurus BUMDes dapat menyusun peta rencana usaha BUMDes dari data desa berbasis SDGs desa. 

Misalnya suatu desa memiliki potensi unggulan rempah-rempah lokal yang bisa didorong menjadi produk unggulan desa. 

Tentunya dalam SDGs desa potensi budidaya rempah-rempah ini bermanfaat dalam memperkuat sektor kesehatan, sektor ekonomi dan bahkan pendidikan. 

Rempah-rempah dapat menyehatkan kesehatan personal masyarakat desa, mengangkat produk unggulan menjadi dikenal dan mendatangkan pendapatan yang bermanfaat untuk biaya pendidikan masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUBET